Alur Sertifikasi
Tahapan proses sertifikasi di LSP Rimbawan dibuat transparan, jelas, dan mudah diikuti oleh setiap calon asesi.
1
Registrasi Akun
Calon asesi membuat akun dan menyiapkan data dasar serta kelengkapan dokumen administratif sebelum memilih skema yang sesuai.
2
Pilih Skema Sertifikasi
Pilih skema sertifikasi yang sesuai dengan kompetensi yang ingin diujikan. Skema akan ditinjau oleh tim admin.
3
Proses Asesmen
Asesor kompeten akan menilai asesi berdasarkan kriteria dan unjuk kerja yang telah ditetapkan dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional.
4
Penerbitan Sertifikat
Peserta yang dinyatakan Kompeten (K) dapat mengunduh dan mencetak sertifikat digital yang dilengkapi fitur verifikasi QR Code.