Alur Sertifikasi

Tahapan proses sertifikasi di LSP Rimbawan dibuat transparan, jelas, dan mudah diikuti oleh setiap calon asesi.

1

Registrasi Akun

Calon asesi membuat akun dan menyiapkan data dasar serta kelengkapan dokumen administratif sebelum memilih skema yang sesuai.

2

Pilih Skema Sertifikasi

Pilih skema sertifikasi yang sesuai dengan kompetensi yang ingin diujikan. Skema akan ditinjau oleh tim admin.

3

Proses Asesmen

Asesor kompeten akan menilai asesi berdasarkan kriteria dan unjuk kerja yang telah ditetapkan dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional.

4

Penerbitan Sertifikat

Peserta yang dinyatakan Kompeten (K) dapat mengunduh dan mencetak sertifikat digital yang dilengkapi fitur verifikasi QR Code.